Syarat dan Ketentuan Sewa Kamera

Sumber foto : Pinterest


Sedikit cerita tentang awal mula sewa menyewa kamera. 

Sebenarnya awal nyewain kamera agak ragu dan bimbang. Karena kamera yang saya beli tahun 2019 silam kondisinya masih baru dan mulus (baru buka dos)  jadi masih sayang sayangnya, ehh.  

Bahkan saya sendiripun belum menggunakannya waktu itu--ketika seseorang datang meminta untuk menyewa. Mengenai harga sewa saya juga masih bingung.

Jadinya malah nanya balik ke penyewa "Emang biasanya kalau rental kamera berapaan per jam?" setelah menyebutkannya, saya kemudian mengambil patokan dari harga tersebut.


Setelah dipikir-pikir, dari pada kameranya nganggur gak kepake mending saya sewakan aja supaya bisa menghasilkan. 

Niat hati beli kamera waktu itu karena mau belajar jadi photografer. Biar bisa jago motret dan menghasilkan gambar yang bagus, tapi kadang rasa malas lebih mendominasi, jadi yah gitu ... Sampai sekarang cita-cita jadi photografer belum kesampaian. 

Sumber foto : Dokpri


Tahun 2022 sudah masuk tahun ketiga bergelut dengan sewa menyewa/rental kamera, yang awalnya hanya remaja sekitaran rumah, hingga ke kampung sebelah dan menyebar ke desa yang lain. 


Karena hanya modal percaya, saya tidak pernah menekankan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh penyewa sebelum mengambil kamera, alhasil ada beberapa konsekuensi yang harus saya tanggung sendiri karena tidak ada hitam di atas putih. 


Misal, kejadian kehilangan penutup lensa yang sudah nyata dan jelas jelas dihilangkan oleh penyewa. Awalnya mereka (penyewa) mengelak, mengatakan bahwa camera yang mereka ambil tanpa penutup lensa, tapi setelah saya cek foto mereka di galeri,  ternyata ada pose yang memperlihatkan bahwa mereka sedang memegang tutup lensa kamera.  Setelahnya, Mereka hilang bak ditelan bumi, tak lagi bertanggung jawab. 


Kerusakan lain yang harus saya tanggung sendiri biaya perbaikannya adalah error pada layar camera yang mulai terjadi sekitar tujuh bulan yang lalu, semenjak saya tinggalkan karena berangkat ke luar kota. 

Sumber foto : Dokpri


Tidak begitu jelas siapa yang membuat kerusakan tersebut. Sehingga lagi-lagi saya harus menanggung biaya perbaikannya tanpa melibatkan orang lain. 

Tahun ini, setelah si hitam Canon EOS4000D keluar dari bengkel, saya mulai menerapkan syarat yang harus dipenuhi oleh penyewa sebelum mengambil unit. 

Hal ini untuk menghindari kejadian serupa yang merugikan satu pihak. 

Yuk cek SnK nya! 

1. Penyewa harus berdomisili di wilayah Biringbulu

2. Penyewa wajib mengisi form yang telah disediakan. 

3. Memberikan data nama yang sesuai kartu identitas

4. Memberikan nomor telepon / WA yang aktif

5. Penyewa bersedia di foto setelah serah terima unit

6. Penyewa wajib meng-ecek kelengkapan dan kondisi kamera setelah diterima. 

7. Setelah kamera dibawa, sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyewa. 

8. Segala bentuk kehilangan dan kerusakan (Lensa, bodi kamera, dan tutup lensa) sepenuhnya tanggung jawab penyewa. Wajib mengganti sesuai merk dan type barang yang hilang. 

9. Jika tidak bertanggung jawab, toko 7471 selaku pihak yang menyewakan kamera dapat melaporkan ke pihak yang berwajib sebagai bentuk tindakan kriminal.

10. Penyewa tidak diperkenankan meminjamkan unit/kamera kepada orang lain. 

11. Toko 7471 memberikan toleransi keterlambatan pengembalian, minimal 1 jam untuk sewa perhari,  dan 10 menit untuk sewa perjam. 


Sekian dan terima gaji... 😬

Betewe supaya tidak keliru soal biaya sewa, berikut saya sampaikan update harga terbaru. 

Biaya sewa per 1 jam = 20K

Biaya sewa per 1 hari = 200K

... ... ...

Selamat berfoto ria dan jangan lupa hubungi toko 7471 jika kamu butuh :


@rental camera

@rental alat outdoor/camp

@ketik komputer

@print 

@foto copy, dan

@cetak undangan

Alamat : Jalan Poros Bangkowa - Biringbulu

Telp / WA : 082393648873

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Review buku Bob Sadino : Mereka bilang saya gila!

Temu yang menjadi Candu

Corn Peeling